BATAM,mediatrias.com – Akhirnya tim gabungan dari Pejabat Pemko Batam hari ini Senin (10/10/2016) melakukan sidak dadakan tentang keberadaan hotel “ Hay-Hay “ yang berada di sekitar daerah Penuin blk enam.
Dimana keberadaan bangunan hotel tersebut sangat membuat polemik pada publik, yang sebelumnya anggota DPRD kota Batam sudah terlebih dahulu melakukan sidak mendadak mengenai kebenaran dan perizinan tata ruang milik salah seorang pengusaha money changer sdr.Amat Tantoso.
Pantauan awak media ini,kalau pejabat Pemko Batam terlihat dengan Berpakaian seragam mengunjungi bangunan hotel Hay-Hay, dan hal ini sangat mengundang perhatian para masyarakat sekitarnya dan penguna jalan saat melintasi sekitar depan hotel yang masih pinising tersebut.
Salah seorang warga Penuin berinisial RN, merasa heran ketika melihat pejabat pemko Batam sidak di hotel Peniun bertanya, ada apa disana, kok banyak pegawai pemerintahan, apalagi tampak terlihat petugas Sappol PP yang bertugas menjalankan penegakan perda kota Batam tampak di sekitar hotel tersebut.
“ Menurutnya kalau bangunan hotel tersebut sudah sesuai dengan peruntukkan maupun perizinannya kenapa harus di permasalahkan.Kecuali bangunannya tidak sesuai dengan izin yang di miliki oleh pengusaha tersebut, Walikota Batam harus bersikap adil dan tegas,jangan ada tebang pilih karena sudah berapa banyak kios-kios di pinggir jalan yang di bongkar, tentu penegakan perda kota Batam menurutnya lagi tanpa terkecuali siapapun dia, tuturnya kembali.
Coba kita mengingat kembali, penggusuran kios-kios di Simpang Prengki , Ocarina Batam Centre, Puja Bahari,dan lain-lain berapa banyak pedagang kaki lima di Batam harus kehilangan pekerjaan maupun mata pencahariannya sehari-hari.Untuk itu pemerintahan kota Batam sudah sepatutnya bersikap adil, kalau salah/melanggar izin mendirikan bangunan (IMB) harus di tertibkan, ucapnya lagi.
Sementara Amat Tantoso membantah bangunan hotel yang didirikannya tidak sesuai dengan IMB yang di terbitkan oleh pejabat Dinas BPM-PTSP kota Batam, bangunan kita sudah sesuai dengan peruntukan yang kami ajukan selama ini dan tidak ada yang menyalahi aturan,ungkapnya.
Tentu menyikapi hal ini Pemko Batam akan di uji berlaku adil atas keberadaan bangunan hotel Hay-Hay yang sedang menjadi sorotan publik, jika bangunan tersebut nantinya di temukan tidak sesuai dengan IMB, apakah harus di samakan nasibnya dengan kios-kios liar di pinggir jalan, dilakukan pembongkaran paksa ?
Reporter : (ss/lian)
Editor : zulham