BATAM,mediatrias.com– Sunggu luar biasa seorang bandar SIJI Berinensial SIL melaporkan mantan juru tulisnya (juru rekap) setahun yang lalu,hingga masalah tersebut tak di sangkanya harus di selesaikan di kantor Polsek Sektor Batu Aji Kota Batam.
Dimana menurut keterangan TG Pada awak media mediatrias.com Jumat malam 09/09/2016 sekitar pukul 20.30 wib,bahwa kronologisnya setahun yang lalu saya pernah menjadi tukang rekap beliau di sekita wilayah batu aji.ketika itu banyak pos-posn juru tulis yang tersebar untuk saya kutif di lapangan.
Karena paktor ekonomi saya dengan terpaksa menjadi anak buah (SIL) bekerja sebagai Pengutif rekapan SIJi yang sudah lama menjadi bisnis beliau.di pertenganhan bulan,”saya memang meminjam uang ke SIL sebesar Rp 5000.000,00 (Lima Juta Rupiah ) untuk keperluan di rumah ucapnya.
“Selama saya bekerja dengangannya ,cukup banyak Pos-pos juru tulis di batu aji yang pada saat itu dana hasil rekapan tidak penuh saya terima,,akan tetapi hasi pekerjaan tersebut tetap saya laporkan kepada SIL”.
Kendati apa yang saya sampaikan,dianya tetap tidak menerima hasil laporan tersebut.” kalau itu bukan urusan saya kamu harus bertanggung jawab sebagai juru rekap mengutip uang di lapangan fungkas TG menirukan ucapan SIL”.
Pekerjaan yang saya,lakukan sebenarnya penuh dengan resiko pelanggaran Hukum dan bisa berhadapan ke pihak kepolisian.maka saya berhenti sebagai juru rekap SIJI dari SIL.selain itu beban yang cukup beratpun harus saya terima,rumah saya di batu aji harus saya serahkan sebagai jaminan untuk membayar Hutang saya.serta tunggakan -tunggakan dari juru tulis sijipun di bebankan kepada saya ,mencapai kurang lebih Rp 16,000,000 (enambelas juta ripiah).
Setelah dianya tahu kalau rumah Liar yang saya jaminkan kepadanya sebesar Rp20.000,000 (dua puluh juta rupiah) yang dulunya di anggap lunas sebagai jaminan hutang saya maka SIL tak mau terima .kamu harus cicil hutang kamu karena rumah itu mau di gusur hanya di hargai sebesar Rp 8000,000 (depalan juta rupiah) maka saya tidak bisa terima imbuhnya,meneruskan upan SIL lagi.
Sementara itu,sampai detik ini kalau rumah yang saya tempati tidak digusur-gusur oleh siapapun.terdengar informasi di lapangan ada unsur kepentingan salah satu “pengusaha untuk mempergunakan lahan yang kami tempati sekarang”.
Dengan berjalannya waktu,tanpa saya sadari kalau SIL Telah membuat laporan kepada pihak kepolisian sektor Polsek Batu Aji Dengan nomor surat panggilan :SP-gil 1247 IX/2016/Reskim dimana saya harus memenuhi panggilan pada tanggal 13 september 2016 pukul 10.00 wib jelasnya.
(tim)