mediatrias.com, BATAM ,Sungguh aneh sekolah di kota Batam setiap tahun mengadakan acara pelepasan siswa untuk melanjutkan pendidikan ketingkat yang lebih tinggi.Hal ini tidak terlepas pihak sekolah selalu melakukan pungutan yang kesannya untuk mengambil keuntungan.Bahkan acara kegiatan pelepasan siswa masing-masing sekolah di kota Batam jarang di minta “laporan pertanggungjawaban kegiatan “kemana sisa anggaran tersebut.
investigas dan penelusuran media ini Saptu (21/05/2016) di Lapangan SMP Negeri 30 Batam ,sebelumnya pihak sekolah telah memberikan surat edaran kepada wali murid kelas VII dan kelas VIII untuk mengadakan acara pelepasan siswa kelas IX SMP Negeri 30,pada hari Saptu 21 Mei 2016 ,pukul 08.00-selesai bertempat di lapangan SMP Negeri 30 Bengkong.Dari pantauan media ini ternyata kegiatan tersebut tidak ada terlihat.
Penelusuran yang dilakukan oleh awak media ini,informasi yang di dapat untuk acara pelepasan siswa kelas IX SMP 30 Negeri terjadi perubahan waktu,yaitu pada hari Saptu tanggal 14 Mei 2016.Adapun poin kedua sesuai surat ederan Kepala sekolah dan ketua komite SMP Negeri 30 Bengkong dengan bunyi sebagai berikut “untuk kelancaran acara pelepasan siswa SMP 30 Negeri Bengkong kelas IX ,tersebut maka kelas VII dan VIII di kenakan biaya sebesar Rp.40.000,-(empat puluh ribu rupiah) seluruh siswa diwajibkan menghadiri acara tersebut.
“Selain itu, untuk kelas IX SMP Negeri 30 di kenakan biaya sebesar Rp.702.000,-(Tujuh Ratus Dua Ribu Rupiah/siswa)”.
Terkait pungutan biaya kepada seluruh wali murid di SMP Negeri 30 Bengkong awak media ini belum berhasil menemui pihak kepala sekolah ibu Wiwik dan ketua Komite Bapak Indra Isputranto ,untuk memperoleh jawaban ,berapa biaya yang di habiskan dalam acara kegiatan tersebut. Awak media ini berulang kali menghubungi ponsel selulernya kepala sekolah SMP Negeri 30 Bengkong dengan nomor :08127050…tidak bersedia mengangkat,di kirim konfirmasi melalui via sms juga tidak ada jawaban.(ss/zul)