TANJUNGPINANG,mediatrias.com – Polemik yang terjadi antara Juni pemilik rumah di jalan Pramuka Tanjungpinang kepada orang yang dipercayakan selama ini sekaligus diberi kebebasan untuk tinggal yaitu Stevanus membuat membuat geram sang pemilik rumah, pasalnya sudah Dua Kali pemilik rumah ini mendatangai Mapolsek tanjungpinang Barat membuat laporan, namun usahanya tampak sia-sia saja, Kamis (3/11/2016).
Stevanus dilaporkan oleh ibu Juni atas dasar penggelapan uang sewaan yang selama ini pegangnya. Namun ketika diminta oleh pemilik rumah uang sewaan tersebut justru habis untuk berfoya foya hidupnya.hal itulah yang membuat geram sang pemilik rumah dan mengusirnya.
Saat di usir justru stevanus meminta imbalan berupa rumah dan mobil, padahal rumah yang ditinggalinya secara gratis itu adalah milik ibu juni, tak tahan melihat tingkah lakunya itu membuat sang pemilik rumah melaporkannya ke Mapolsek Tanjungpinag Barat, namun laporannya tak kunjung di proses hingga bertahun tahun.
” Sudah Dua kali saya ke polsek, tapi tak ada tindakan tegas dari kanitnya yang saat itu masih pak Latif, bahkan sekarang kanitnya sudah gantih, itu pun tak di proses juga laporan saya,” terang Juni kepada mediatrias.com
Masih kata Juni, kasus ini sudah berjalan cukup lama, namun ketika dia (Juni-red) mendatangi ke mapolsek Tanjungpinang barat dan mempertanyakan kejelasan kasusnya hingga saat ini tidak di proses, seperti tidak ada tindakan tegas dari kepolisian.
” saya heran juga kenapa tak di proses juga, harapan saya Stevanus harus keluar dari rumah saya, karena dalam waktu dekat rumah itu mau saya tempati,” juar dia.
Abdul Latif, ketika dikonfirmasi membenarkan korban mendatangai mapolsek Tanjungpinang Barat membuat laporan adanya dugaan penggelapan yang dilakukan terlapor yakni stevanus.
” memang benar laporan itu sudah cukup lama, memang kita kosongkan Nomornya tujuan awalnya untuk dimediasi, karena terlapor juga membuat laporan kesini, jadi kita coba untuk mediasi, kemarin saya juga dipanggil polda,” beber Latif.
Terkait belum diprosesnya laporan tersebut, Latif mengatakan pihaknya berpindah tugas ke Mapolres Tanjungpinang, tapi laporan tersebut sudah diserahkan ke kanit yang baru.
” waktu itu saya pindah tugas, jadi kita serahkan ke kanit yang baru, seharusnya kanit polsek Tanjungpinang Barat segera melanjutkan prosesnya,” Tambah dia.
Reporter : (Tim)
Editor :zulham