BATAM,mediatrias.com – Kepala bidang penyidikan Bea Cukai Batam bapak Ayen (30/9/2016) ketika di konfirmasi awak media ini melalui ponsel selulernya mengatakan : Maaf saya belum tahu apakah barang tangkapan kapal bermuatan beras dan lain-lainnya milik PT.PLS sudah di serahkan kepada kantor besar Bea Cukai Batam, sampai hari ini saya belum dapat informasi terkait hal tersebut.
” Pokoknya hari senin ini akan saya pastikan, apakah benar atau tidaknya sudah di lakukan penyerahan barang tangkapan tersebut, karena saya hari ini masih di luar kota untuk mengikuti kegiatan pendidikan, hari senin (3/10/2016) sudah mulai masuk kantor ” ucapnya.
Menindaklanjuti berita sebelumnya bahwa Sepertinya Beras kini menjadi barang langka di Batam khususnya, terbukti banyak kapal yang ditangkap oleh pihak terkait, senada dengan hal itu awak media menyambangi kantor DPRD kota Batam yang mana berdasarkan komisi terkait Bapak Yudi Kurnain bersedia untuk dikonfirmasi.
Dimana Kapal PLS BATAM GT.J 25 NO.881 PPM bermuatan puluhan ton beras impor dari luar negeri ditahan Pelabuhan Sekupang, Batam yang mana saat ini dalam pengawasan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea Cukai Tipe B Batam.
Ketika di wawancara awak media dengan KOMISI II DPRD Kota Batam, puluhan ton beras impor yang diangkut kedua kapal tersebut dikemas rapi menggunakan kardus bekas barang elektronik. Cara ini diduga sengaja digunakan pemilik barang agar terhindar dari razia petugas.
Namun Penyelundupan puluhan ton beras tersebut tercium jajaran Bakamla yang melakukan operasi di perairan Kepri. Mereka memeriksa barang muatan dan mendapati ratusan karung beras berbagai merek.
Beras-beras itu, kata sumber di Pelabuhan Beton Sekupang, dikemas menggunakan valet kayu lalu dibungkus dengan kardus bekas barang elektronik. “Ini modus yang digunakan pemilik barang untuk mengelabui petugas,”
Yudi terperangah karena penyelundupan beras impor itu tidak lazim dari biasanya. “Sepintas dilihat, itu barang elektronik. Tapi setelah saya periksa, isinya ternyata beras ukuran 25 kilogram,” kata Yudi usai bertemu pimpinan Bea Cukai Batam membahas masuknya 35 ton beras itu di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam.
Sangat lemahnya pengawasan dan pemeriksaan oleh petugas, khususnya Bea Cukai Batam terhadap barang-barang impor yang masuk melalui jalur di wilayah FTZ Batam.
Pihaknya menduga, beras tersebut milik pengusaha beras di Batam. Pengusaha itu, kata Yudi, diduga memanfaatkan kegiatan penyelundupan.
Yudi juga menegaskan belum bisa mengomentari lebih luas lagi dikarenakan beliau mengatakan hasil pertemuan nya dengan Ryan dan slamet Kasi pengawasan dan Penindakan belum ada laporan kepada pihak Bea Cukai sehingga masih menunggu konfirmasi selanjutnya.
“melansir pemeberitaan tribunnews.com tentang kawasan FTZ ,menurut mentri dalam negeri Tjahjo ,Kalau permasalahan BP Batam dan Pemda sudah selesai maka tidak ada lagi free trade zone (FTZ) atau kawasan perdagangan bebas, tetapi kawasan ekonomi khusus. Saya kira itu lebih tepat,” tegasnya.
Sementara itu pantauan awak media ini dilapangan dengan di hapusnya kawasan FTZ baru- baru ini,di kota Batam dan Kepri membuat seluruh mafia pengusaha yang selama ini melenggang bebas,yang diduga mengirim atau meng infor bebars dari luar negeri seolah-olah tak tersandung hukum.
Kuarangnya pengawasan yang dilakukan oleh Bea dan Cukai Kota Batam kelas I dan kanwil Bea dan Cukai karimun patut diduga selama ini banyak oknum- oknum yang bermain di sitim manipes pengiriman barang melalui kargo dan jasa-jasa lainnya?.
“Hal ini membuat pendapatan dan kerugian negara khsusnya di Propinsi kepri memalaui mentri keuangan dalam jasa pengiriman barang yang disinyalir di permainkan di sistim manipes”.
Saat awak media ini menyantroni kantor PT.PLS yang berada di komplek niaga seipanas untuk memintai keterangan tentang kapal Kargonya yang di amankan beberapa waktu yang lalau di pelabuhan dengan Tim Bakamla ,ditpolair dari mabes Polri ,serda Turunnya Anggota DPRD Kota Batam Yudi Kurniawan patut di pertanyakan?
Akan tetapi sampai berita ini di publikasikan belum berhasil awak media ini untuk meminta konfirmasi di kantor tersebut baik menemui pimpinan di perusahaan Kargo terbesar di kota Batam itu.
Sehingga dari pihak PT. PLS dari sekuritinya menjelaskan kalau pimpinan baru saja keluarpak.jadi mohon maaf mengenai keterangan yang bapak minta kami tidak berani menjelaskannya.nanti coba saya sampaikan ke pimpinan kalau bapak sudah datang kemari untuk memintai keterangan terkait penangkapan kapal tersebut ungkapnya.
Reporter : LN
Editor : zulham