BATAM,mediatrias.com – Sangat malang nasib Sarimon salah satu karyawan PT.Mega Mandiri Jaya yang beramat di Batam Centre tiba – tiba mendapat sms dari pimpinannya dengan pesan sebagai berikut :“ pak…masalah pesangon bisa di kasi kabar tidak besok “ (16/02/2017) sekitar pukul 15.50 Wib.
Ada kemungkinan Besok harinya saya di panggil oleh pihak perusahaan lalu berkata : bapak itu kan sering sakit – sakit sehingga membuat pekerjaan banyak terkendala, mau tidak mau kami dari pihak perusahaan terpaksa memberhentikan bapak dari pekerjaan dengan mendapatkan uang pesangon 3 bulan gaji.
“ Surat ini cepat kamu tanda tangani, agar uangnya bisa segera di cairkan sekarang “ ucap bos pada saya.
Saya bekerja di PT.Mega Mandiri Jaya kurang lebih 8 (delapan) tahun dan saya tidak pernah melakukan kesalahan, pemberian uang pesangon 3 bulan gaji itu saya anggap tidak sesuai.
“ Alasan saya tidak masuk kerja karena sakit, itu pun di sertakan surat keterangan berobat dari dokter pihak rumah sakit Harapan Bunda, yang menerangkan perlu istirahat 1 (satu) hari “ ucapnya.
Setelah saya menolak menanda tangani surat yang di berikan oleh PT. Mega Mandiri Jaya dan memilih meninggalkan kantor, tiba – tiba pihak perusahaan mengirimkan sms dengan bunyi sebagai berikut :
perusahaan tidak akan mengeluarkan surat pemutusan hubungan kerja, karena perusahaan masih mempekerjakan bapak sebagai karyawan di PT.Mega Mandiri Jaya, dengan catatan bapak kembali bekerja seperti biasa mulai dari tanggal 20/02/2017 dan tidak melakukan pelanggaran yang di lakukan sebagai berikut :
1)- SP 1 : Tidak menjalankan tugas dengan benar ( frezer kurang bersih ).
2)- SP 2 : Tindakan disiplin pada waktu jam kerja tidak menjalankan tugas dalam kurang 5 bulan.
3)- SP 3 : Tidak masuk tanpa keterangan dan MC di tanggal 11/02/2017, dan 13/02/2017,dan
Apabila bapak tidak menerima keputusan dari perusahaan ini berarti bapak lah yang tidak berniat kerja di perusahaan ini atau dianggap mengundurkan diri karena perusahaan masih ingin mempekerjakan bapak
Reporter : .(ss/red)
Editor :zulham