Inspirasi Untuk Negeri
  • NEWS
    • POLITIK
    • STYLE
  • TRENDING
  • METRO
    • TNI & POLRI
  • OTOMOTIF
    • MOTOR
    • SPORT
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • STYLE
    • HIDUP SEHAT
  • INDEKS
    • SIARAN PERS
    • BREAKING NEWS
  • TVTRIAS
    • GALLERY
    • BP BATAM
    • INFOTAIMENT
  • ECONOMY & BUSINESS
  • KUPAS TRIAS
No Result
View All Result
Inspirasi Untuk Negeri

YLBH-AKA Nagan Raya: Cut Nina Cs Jangan Buat Onar di Nagan Raya 

Redaksi by Redaksi
Mei 24, 2023
in Nagan Raya
0
YLBH-AKA Nagan Raya: Cut Nina Cs Jangan Buat Onar di Nagan Raya 

Ket foto : foto diterima dari Ketua YLBHK AKA Nagan Raya Muhammad Dastur,SH.MKn,Rabu (24/05/2023).

Share on FacebookShare on Twitter

MEDIATRIAS.COM – Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh YLBH AKA Nagan Raya, Muhammad Dustur, S.H., M.Kn memberikan tanggapan atas tindakan cut nina cs terhadap dengan melapor kesejumlah instasi pemerintah sehingga kami perlu menyampaikan kepada rekan-rekan pers hal ini sangat tidak mendasar, ada beberapa faktor untuk kami sampaikan kepada publik, hal ini dikutip dari Pers rilis yg di terima kruw media ini via WhatsApp milik Ketua YLBH AKA Nagan Raya, Rabu (24/05/2023)

Adapun dalam keterangannya faktor-faktor tersebut adalahah “Pertama Penguasaan fisik yang di klaim pihak cut nina cs tersebut adalah HGU bukan milik pribadi, paparnya Muhammad Dastur,SH.M.Kn.

Lanjut dianya (red),Kedua, HGU tersebut diberikan oleh Negara kepadanya melalui PT AMBYA PUTRA itu sejak tahun 1995 dan sampai saat ini hampir mencapai 30 tahun, kami pastikan tidak ada kegiatan usaha apapun diatas tanah tersebut, ini justru berbanding terbalik seolah-olah masyarakat Nagan Raya yang Lahir di wilayah Nagan Raya yang memiliki identitas sebagai warga Nagan Raya mengusai lahan tersebut seolah-olah itu tanah kepemilikan pribadi cut nina cs,jelasnya.

Sambungnya lagi Ketiga, Bahwa tanah yang dilaporkan oleh cut nina cs bisa kami pastikan itu tidak berada didalam wilayah HGU yang dipegang oleh saudari cut nina cs, karena tanah HGU hanya berkisar luas nya 101 hektar bukan 300 hektar, ucapnya.

BACA INI

4 Keluarga Gampong Alue Kuyun Terima Bantuan TJSLP/CSR PT.SPS II

4 Keluarga Gampong Alue Kuyun Terima Bantuan TJSLP/CSR PT.SPS II

Mei 24, 2023
Kades Alue Kuyun Turun Tangan Bantu Pembangunan Kandang Tenak Warga Penerima Bantuan CSR /TJSL

Kades Alue Kuyun Turun Tangan Bantu Pembangunan Kandang Tenak Warga Penerima Bantuan CSR /TJSL

Mei 19, 2023
TFL Balai Perkim Wilayah Aceh Sosialisasi Sanimas SPALD-S di Gampong Sukamulia

TFL Balai Perkim Wilayah Aceh Sosialisasi Sanimas SPALD-S di Gampong Sukamulia

Mei 18, 2023
YLBH AKA Nagan Raya Minta Aparat Penegak Hukum Berantas Mafia Tanah Bekas HGU USJ

YLBH AKA Nagan Raya Minta Aparat Penegak Hukum Berantas Mafia Tanah Bekas HGU USJ

Mei 11, 2023

Tak sampai distu dianya (red) menuturkan Empat, Bahwa ke pernyataan saudari cut nina cs beliau sudah memiliki surat keterangan (SKT) yang berada diatas tanah tersebut ini justru menunjukkan bahwa saudari cut nina cs tidak punya alasan apapun menyatakan terkait itu tanah pribadi dikarenakan tidak boleh SKT atau surat sejenisnya keluar diatas wilayah HGU.

Untuk itu Bahwa patut kami duga SKT yang dikeluarkan oleh kepala Desa Cot Rambong kabupaten Nagan Raya INI DIPALSUKAN, mulai dari tanda tangan Pemerintah Gampong maupun saksi-saksi yang bertanda tangan di dalam SKT tersebut, maka atas dasar itu kalau memang ini ingin diluruskan mari kita sama-sama menghargai proses hukum yang sedang berjalan,sebutnya

Bakan pada Hari ini kami dari YLBH-AKA bersama Masyarakat yang dilaporkan oleh cut nina cs melaporkan dirinya bahwa ada permasalahan yang belum beliau selesaikan diantara :

Yang pertama Pertanggung jawabkan terlebih dahulu SKT yang patut kami duga palsu

Kedua Setelah kami koordinasi secara sangat baik dengan dinas yang terkait, maka kita ketahui HGU yang diperoleh oleh cut nina cs melalui PT AMBYA PUTRA sudah mendapatkan dua kali teguran, karena tidak adanya aktifitas usaha diatas tanah negara tersebut.ungkap Dastur.

Dari apa yang disampaikan oleh saudari cut nina terkait tidak profesionalnya tindakan yang dilakukan oleh penyidik Polres Nagan Raya ini sungguh berbanding terbalik, dikarenakan bagaimana mau diproses laporan dirinya sedangkan unsur laporan tidak memenuhi unsur, maka dengan tidak di prosesnya laporan saudari cut nina cs sebuah bentuk keadilan hukum pada masyarakat yang mengarap Tanah Negara tersebut dengan sekian tahun nya.terangnya.

Bahkan,Muhammad dustur kuasa hukum masyarakat cot rambong menyampaikan, maka tidak ada alasan apapun hari ini Negara melalui instansi yang ada bahkan menteri polhukam untuk menanggapi laporan yang tidak mendasar itu.ujarnya.

Walaupun demikian,Dustur juga berharap kepada saudari cut nina cs segera mencabut pernyataannya yang tidak mendasar itu. Pungkas sang pengacara Rakyat tersebut.(***)

Pewarta : [email protected]

Previous Post

Bupati Roby Lepas 68 JCH  Bintan di Tanjung Uban

Next Post

Kedepankan Restorative Justice, Kapolres Simalungun Mediasi Kasus Penganiayaan Wartawan di Parapat Berakhir Damai, Korban Maafkan Terduga Pelaku

Redaksi

Redaksi

BERITA CATEGORY

4 Keluarga Gampong Alue Kuyun Terima Bantuan TJSLP/CSR PT.SPS II
Nagan Raya

4 Keluarga Gampong Alue Kuyun Terima Bantuan TJSLP/CSR PT.SPS II

Mei 24, 2023
Kades Alue Kuyun Turun Tangan Bantu Pembangunan Kandang Tenak Warga Penerima Bantuan CSR /TJSL
Nagan Raya

Kades Alue Kuyun Turun Tangan Bantu Pembangunan Kandang Tenak Warga Penerima Bantuan CSR /TJSL

Mei 19, 2023
TFL Balai Perkim Wilayah Aceh Sosialisasi Sanimas SPALD-S di Gampong Sukamulia
Nagan Raya

TFL Balai Perkim Wilayah Aceh Sosialisasi Sanimas SPALD-S di Gampong Sukamulia

Mei 18, 2023
YLBH AKA Nagan Raya Minta Aparat Penegak Hukum Berantas Mafia Tanah Bekas HGU USJ
Nagan Raya

YLBH AKA Nagan Raya Minta Aparat Penegak Hukum Berantas Mafia Tanah Bekas HGU USJ

Mei 11, 2023
Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP Yang Ke-15 Kali Berturut-turut Dari BPK-RI
Nagan Raya

Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP Yang Ke-15 Kali Berturut-turut Dari BPK-RI

April 19, 2023
Dinkes Nagan Raya Bina 40 Gampong Peduli TB
Nagan Raya

Dinkes Nagan Raya Bina 40 Gampong Peduli TB

April 15, 2023
Next Post
Kedepankan Restorative Justice, Kapolres Simalungun Mediasi Kasus Penganiayaan Wartawan di Parapat Berakhir Damai, Korban Maafkan Terduga Pelaku

Kedepankan Restorative Justice, Kapolres Simalungun Mediasi Kasus Penganiayaan Wartawan di Parapat Berakhir Damai, Korban Maafkan Terduga Pelaku

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Dunia Pendidikan

Stay Connected test

  • 123 Followers
  • 129k Subscribers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Oktober 30, 2021
Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya

Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya Sekolahnya

November 13, 2021
Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

September 11, 2021
Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

April 8, 2021
PDAM Natuna 7 Jam Digeledah Kejaksaan Ranai,Terindikasi Korupsi”

PDAM Natuna 7 Jam Digeledah Kejaksaan Ranai,Terindikasi Korupsi”

0
Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

0
Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

0
Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

0
Pj Bupati H Apriyadi : Mari Dukung Musmulyadi Raih Penghargaan Kepala Desa/Lurah Se-Indonesia di Bidang Hukum dan Ham

Pj Bupati H Apriyadi : Mari Dukung Musmulyadi Raih Penghargaan Kepala Desa/Lurah Se-Indonesia di Bidang Hukum dan Ham

Mei 28, 2023
Kembali Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Serap Aspirasi Warga Lewat Program Jumat Barokah Curhat Warga

Kembali Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Serap Aspirasi Warga Lewat Program Jumat Barokah Curhat Warga

Mei 26, 2023
Kapolsek Dolok Silau Gelar Jumat Curhat, Sampaikan Pesan Kamtibmas untuk Masyarakat

Kapolsek Dolok Silau Gelar Jumat Curhat, Sampaikan Pesan Kamtibmas untuk Masyarakat

Mei 26, 2023
Pemkab Muba Gelar Rapat Teknis Penerapan Tata Naskah Dinas Sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2023

Pemkab Muba Gelar Rapat Teknis Penerapan Tata Naskah Dinas Sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2023

Mei 26, 2023

Recent News

Pj Bupati H Apriyadi : Mari Dukung Musmulyadi Raih Penghargaan Kepala Desa/Lurah Se-Indonesia di Bidang Hukum dan Ham

Pj Bupati H Apriyadi : Mari Dukung Musmulyadi Raih Penghargaan Kepala Desa/Lurah Se-Indonesia di Bidang Hukum dan Ham

Mei 28, 2023
Kembali Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Serap Aspirasi Warga Lewat Program Jumat Barokah Curhat Warga

Kembali Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Serap Aspirasi Warga Lewat Program Jumat Barokah Curhat Warga

Mei 26, 2023
Kapolsek Dolok Silau Gelar Jumat Curhat, Sampaikan Pesan Kamtibmas untuk Masyarakat

Kapolsek Dolok Silau Gelar Jumat Curhat, Sampaikan Pesan Kamtibmas untuk Masyarakat

Mei 26, 2023
Pemkab Muba Gelar Rapat Teknis Penerapan Tata Naskah Dinas Sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2023

Pemkab Muba Gelar Rapat Teknis Penerapan Tata Naskah Dinas Sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2023

Mei 26, 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Sitemap
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer Media Cyber
  • Pedoman Media Cyber

No Result
View All Result
  • Disclaimer Media Cyber
  • Gallery
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • mediatrias.com
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • Sitemap 
  • SOP WARTAWAN
  • Tentang Kami