Inspirasi Untuk Negeri
  • NEWS
    • POLITIK
    • STYLE
  • TRENDING
  • METRO
    • TNI & POLRI
  • OTOMOTIF
    • MOTOR
    • SPORT
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • STYLE
    • HIDUP SEHAT
  • INDEKS
    • SIARAN PERS
    • BREAKING NEWS
  • TVTRIAS
    • GALLERY
    • BP BATAM
    • INFOTAIMENT
  • ECONOMY & BUSINESS
  • KUPAS TRIAS
No Result
View All Result
Inspirasi Untuk Negeri

YLBH AKA Nagan Raya Minta Aparat Penegak Hukum Berantas Mafia Tanah Bekas HGU USJ

Redaksi by Redaksi
Mei 11, 2023
in Nagan Raya
0
YLBH AKA Nagan Raya Minta Aparat Penegak Hukum Berantas Mafia Tanah Bekas HGU USJ

Ket foto : foto diterima kruw media ini,Kamis (11/05/2023)

Share on FacebookShare on Twitter

MEDIATRIAS.COM – Direktur Eksekutif YLBH AKA Nagan Raya, Muhammad Dustur SH, M. Kn Meminta Aparar Penegak Hukum instasi terkait seperti kepala kantor BPN dan pemerintah Daerah Nagan Raya untuk dapat menindak lanjuti Pemberantasan mafia tanah dalam Penerbitan sejumlah sertifikat pada Lahan bekas HGU PT. Usaha Semesta Jaya yang diduga Cacat Administrasi di Beberapa Gampong dalam Kecamatan Suka Makmue, hal ini diterima kruw media ini dalam siaran persnya,Kamis (11/05/2023).

Adapun dalam rilisannya,Pemerintah Kabupaten Nagan Raya telah beberapa kali menyurati Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya untuk membatalkan Sertifikat yang diduga bermasalah diatas lahan bekas HGU tersebut. dimana sertifikat tersebut diduga diterbitkan untuk oknum Pengurus Perusahan. Papar dustur yang juga pengacara Muda

lanjut ianya(red), terhadap Pemberian hak milik atas tanah Negara yang bukan dilakukan secara sistematik dilakukan oleh Menteri, hal ini diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan Dan Hak Atas Tanah Penetapan Hak Pengelolaan dan Penetapan Hak Atas Tanah berupa Pemberian Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai di atas Tanah Negara atau Hak Pengelolaan.terangnya.

BACA INI

YLBH-AKA Nagan Raya: Cut Nina Cs Jangan Buat Onar di Nagan Raya 

YLBH-AKA Nagan Raya: Cut Nina Cs Jangan Buat Onar di Nagan Raya 

Mei 24, 2023
4 Keluarga Gampong Alue Kuyun Terima Bantuan TJSLP/CSR PT.SPS II

4 Keluarga Gampong Alue Kuyun Terima Bantuan TJSLP/CSR PT.SPS II

Mei 24, 2023
Kades Alue Kuyun Turun Tangan Bantu Pembangunan Kandang Tenak Warga Penerima Bantuan CSR /TJSL

Kades Alue Kuyun Turun Tangan Bantu Pembangunan Kandang Tenak Warga Penerima Bantuan CSR /TJSL

Mei 19, 2023
TFL Balai Perkim Wilayah Aceh Sosialisasi Sanimas SPALD-S di Gampong Sukamulia

TFL Balai Perkim Wilayah Aceh Sosialisasi Sanimas SPALD-S di Gampong Sukamulia

Mei 18, 2023

Lanjut dianya(red),tanah Negara tersebut telah ditetapkan menjadi Objek Landreform oleh Kanwil BPN sebagaimana dimaksud pada Pasal 11 Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Hak Atas Tanah Dan Kegiatan Pendaftaran Tanah. Sebut sang pengacara dan tokoh muda Nagan Raya,jelas Dastur

Sambung dianya(red),tanah Negara yang telah ditetapkan menjadi Objek Landreform dilakukan Redistribusi Oleh Pemerintah Pemerintah Daerah.

Sesuai dengan Pelimpahan sebagian kewenangan Pemerintah di bidang pertanahan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, sebagaiman diatur dalam Pasal (2) Keppres Nomor 34 tahun 2003 tentang Kebijakan Nasional di Bidang Pertanahan.

Untuk selanjutnya dilakukan pemberian Hak Milik atas tanah oleh Kepala Kantor Pertanahan dalam rangka pelaksanaan Program Redistribusi Tanah, hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf (d) Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Hak Atas Tanah Dan Kegiatan Pendaftaran Tanah,terangnya.

Tambah dianya(red) Direktur YLBH AKA Nagan Raya, Muhammad Dustur SH, M.Kn berharap Pemkab. Nagan Raya untuk dapat mengambil langkah Hukum baik secara perdata maupun Pidana jika seadainya Pihak BPN tidak membatalkan sertifikat yang diduga cacat Adminitrasi tersebut, hal ini sangat penting mengingat tanah tersebut seharusnya dapat di manfaatkan untuk menekan angka kemiskinan serta mewujudkan upaya kesejahteraan Masyarakat,harapnya.(***)

Pewarta : Azhar
Sumber :YLBH AKA Nagan Raya

Previous Post

Ratusan Massa Aksi dari DPP SPKN Gelar Aksi, Di Tiga Lokasi Dan Akan Kembali Turunkan Ribuan Massa

Next Post

Dinilai Berhasil Dan Sangat Layak, Dr Nurmalah Harap Mendagri Perpanjang SK Pj Bupati Muba

Redaksi

Redaksi

BERITA CATEGORY

YLBH-AKA Nagan Raya: Cut Nina Cs Jangan Buat Onar di Nagan Raya 
Nagan Raya

YLBH-AKA Nagan Raya: Cut Nina Cs Jangan Buat Onar di Nagan Raya 

Mei 24, 2023
4 Keluarga Gampong Alue Kuyun Terima Bantuan TJSLP/CSR PT.SPS II
Nagan Raya

4 Keluarga Gampong Alue Kuyun Terima Bantuan TJSLP/CSR PT.SPS II

Mei 24, 2023
Kades Alue Kuyun Turun Tangan Bantu Pembangunan Kandang Tenak Warga Penerima Bantuan CSR /TJSL
Nagan Raya

Kades Alue Kuyun Turun Tangan Bantu Pembangunan Kandang Tenak Warga Penerima Bantuan CSR /TJSL

Mei 19, 2023
TFL Balai Perkim Wilayah Aceh Sosialisasi Sanimas SPALD-S di Gampong Sukamulia
Nagan Raya

TFL Balai Perkim Wilayah Aceh Sosialisasi Sanimas SPALD-S di Gampong Sukamulia

Mei 18, 2023
Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP Yang Ke-15 Kali Berturut-turut Dari BPK-RI
Nagan Raya

Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP Yang Ke-15 Kali Berturut-turut Dari BPK-RI

April 19, 2023
Dinkes Nagan Raya Bina 40 Gampong Peduli TB
Nagan Raya

Dinkes Nagan Raya Bina 40 Gampong Peduli TB

April 15, 2023
Next Post
Dinilai Berhasil Dan Sangat Layak, Dr Nurmalah Harap Mendagri Perpanjang SK Pj Bupati Muba

Dinilai Berhasil Dan Sangat Layak, Dr Nurmalah Harap Mendagri Perpanjang SK Pj Bupati Muba

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Dunia Pendidikan

Stay Connected test

  • 123 Followers
  • 129k Subscribers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Oktober 30, 2021
Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya

Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya Sekolahnya

November 13, 2021
Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

September 11, 2021
Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

April 8, 2021
PDAM Natuna 7 Jam Digeledah Kejaksaan Ranai,Terindikasi Korupsi”

PDAM Natuna 7 Jam Digeledah Kejaksaan Ranai,Terindikasi Korupsi”

0
Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

0
Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

0
Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

0
Pj Bupati H Apriyadi : Mari Dukung Musmulyadi Raih Penghargaan Kepala Desa/Lurah Se-Indonesia di Bidang Hukum dan Ham

Pj Bupati H Apriyadi : Mari Dukung Musmulyadi Raih Penghargaan Kepala Desa/Lurah Se-Indonesia di Bidang Hukum dan Ham

Mei 28, 2023
Kembali Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Serap Aspirasi Warga Lewat Program Jumat Barokah Curhat Warga

Kembali Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Serap Aspirasi Warga Lewat Program Jumat Barokah Curhat Warga

Mei 26, 2023
Kapolsek Dolok Silau Gelar Jumat Curhat, Sampaikan Pesan Kamtibmas untuk Masyarakat

Kapolsek Dolok Silau Gelar Jumat Curhat, Sampaikan Pesan Kamtibmas untuk Masyarakat

Mei 26, 2023
Pemkab Muba Gelar Rapat Teknis Penerapan Tata Naskah Dinas Sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2023

Pemkab Muba Gelar Rapat Teknis Penerapan Tata Naskah Dinas Sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2023

Mei 26, 2023

Recent News

Pj Bupati H Apriyadi : Mari Dukung Musmulyadi Raih Penghargaan Kepala Desa/Lurah Se-Indonesia di Bidang Hukum dan Ham

Pj Bupati H Apriyadi : Mari Dukung Musmulyadi Raih Penghargaan Kepala Desa/Lurah Se-Indonesia di Bidang Hukum dan Ham

Mei 28, 2023
Kembali Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Serap Aspirasi Warga Lewat Program Jumat Barokah Curhat Warga

Kembali Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Serap Aspirasi Warga Lewat Program Jumat Barokah Curhat Warga

Mei 26, 2023
Kapolsek Dolok Silau Gelar Jumat Curhat, Sampaikan Pesan Kamtibmas untuk Masyarakat

Kapolsek Dolok Silau Gelar Jumat Curhat, Sampaikan Pesan Kamtibmas untuk Masyarakat

Mei 26, 2023
Pemkab Muba Gelar Rapat Teknis Penerapan Tata Naskah Dinas Sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2023

Pemkab Muba Gelar Rapat Teknis Penerapan Tata Naskah Dinas Sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2023

Mei 26, 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Sitemap
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer Media Cyber
  • Pedoman Media Cyber

No Result
View All Result
  • Disclaimer Media Cyber
  • Gallery
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • mediatrias.com
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • Sitemap 
  • SOP WARTAWAN
  • Tentang Kami